Kritikan Tajam Ketua Komisi X kepada Mas Nadiem, Ada Soal Tunjangan Profesi Guru
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengeritisi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dinilai berjalan sendiri dalam penyusunan draf RUU Sisdiknas.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyayangkan sikap pemerintah, mengingat pelibatan publik sangat penting dalam RUU tersebut.
“Pakar-pakar yang diundang Kemendikbudristek sebagian besar mengaku hanya disuruh mendengarkan poin-poin dalam draf RUU Sisdiknas, sehingga kesannya Kemendikbudristek hanya sosialisasi. Kok bisa Mas Nadiem (Mendikbudristek Nadiem Makarim) membiarkannya," kata Syaiful dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Kamis (1/9).
Dia menyebutkan memang belum ada grand desain pendidikan yang disepakati sebagai pijakan dalam pembentukan undang-undang. Hal inilah yang dianggap kelemahan dari sisi prosedur penyusunan draf RUU Sisdiknas.
Dari sisi konten atau materi RUU Sisdiknas, kata Huda, kekhawatiran akan munculnya kastanasisasi pendidikan dengan adanya jalur baru persekolahan mandiri yang dilegitimasi di level undang-undang, ketidakjelasan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
"Selain itu, polemik penghapusan tunjangan profesi guru harus dijawab transparan oleh pemerintah," ujarnya.
Menurut Huda, kekhawatiran ini bisa jadi karena minimnya dialog antara Kemendikbudristek dengan publik.
Bisa jadi antara maksud perancang RUU Sisdiknas dengan publik ada gap yang memicu miss persepsi. Itu sebabnya perlu ruang dialogis yang lebih luas.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritik Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim terkait penghapusan tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024