Kritikan Wamendag Jerry Sambuaga untuk OJK, Telak Banget

Kritikan Wamendag Jerry Sambuaga untuk OJK, Telak Banget
Wamendag Jerry Sambuaga mengkritisi OJK terkait larangan perusahaan jasa keuangan memfasilitasi aset crypto. Foto Humas Kemendag Ri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus di bidang jasa keuangan.

Salah satunya soal pinjaman online (pinjol) yang sangat meresahkan warga. Bukan malah melarang perusahaan jasa keuangan memfasilitasi aset crypto.

"OJK dan Kemendag punya ranah masing-masing. Crypto yang diperlakukan sebagai aset di Indonesia adalah ranah Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan, bukan ranah OJK," tegas Wamendag Jerry di Jakarta, Selasa (15/2).

Dia menjelaskan, mata uang yang disepakati di Indonesia hanyalah rupiah. Crypto diperlakukan sebagai komoditas sehingga konsekuensinya pengaturannya ada di bawah Bappebti.

Dari awal, kata Jerry, semua sepakat bahwa alat pembayaran di Indonesia sesuai dengan undang-undang itu hanya rupiah. Crypto itu komoditas dan bukan alat pembayaran. Perdagangan komoditas itu juga sudah ada undang-undangnya. 

"Sesuai undang-undang, yang mengatur tata kelola perdagangan komoditas, termasuk crypto adalah Bappebti di bawah Kemendag,” ucap Jerry.

Sementara itu, OJK menurut Jerry, punya tugas besar untuk menata kebijakan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan, khususnya  di industri perbankan, asuransi, fintech atau pinjol dan lain-lain.

Oleh karena itu penting bagi OJK maupun Kemendag berfokus menyelesaikan agenda-agenda sesuai dengan bidang dan ranahnya kedua lembaga tersebut.

Wamendag Jerry Sambuaga mengkritisi OJK terkait larangan perusahaan jasa keuangan memfasilitasi aset crypto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News