Kritikan Wamendag Jerry Sambuaga untuk OJK, Telak Banget
Lebih lanjut Jerry mempertanyakan soal kebijakan OJK melarang jasa keuangan fasilitasi crypto. Menurutnya, harus dijelaskan sejauh mana larangan itu diterapkan. Apakah secara keseluruhan atau ada penjelasan dan batasan tertentu.
Pasalnya kebijakan yang tidak tepat bisa menimbulkan dampak kontraproduktif dalam upaya penataan dan pengaturan perdagangan crypto.
"Karena itu maksud dari institusi keuangan tidak boleh memfasilitasi crypto dan NFT itu harus dijelaskan secara komprehensif," ujarnya.
Dia menambahkan, dari perspektif Kemendag semua transaksi jual beli crypto yang menggunakan rupiah harus dilakukan melalui pedagang (trader) dari Indonesia yang terdaftar di Bappebti.
Kebijakan ini sambung Wamendag Jerry, justru harus didukung sektor keuangan agar segala aktivitas jual beli aset crypto dari dan ke rupiah bisa dimaksimalkan serta diberdayakan di Indonesia. (esy/jpnn)
Wamendag Jerry Sambuaga mengkritisi OJK terkait larangan perusahaan jasa keuangan memfasilitasi aset crypto.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
- Industri Kripto Sumbang Rp1,09 Triliun ke Kas Negara, INDODAX Berkontribusi Rp490,06 Miliar
- Bitcoin Capai Rp1,6 Miliar Setelah Rilis Data CPI AS, CEO Indodax Bilang Begini
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- PT Sejahtera Bersama Nano Meluncurkan Token IDDB
- AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan