Kritis ke KPK Bukan Berarti Antipemberantasan Korupsi
Sabtu, 06 Juli 2013 – 17:28 WIB
“Kalau semua orang yang mengkritik KPK, dianggap tidak pro pemberantasan korupsi ini berbahaya. ICW bukan pemilik kebenaran. Saya jadi takut juga kalau nanti dicap sebagai pengamat yang tidak pro pemberantasan korupsi kalau mengkritik KPK,” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan itu.
Baca Juga:
Ditambahkanya, kalo mengikuti logika ICW maka harusnya LSM yang mengklaim antikorupsi itu bisa dianggap antidemokrasi. ”Kalau orang yang mengkritik KPK sebagai orang yang tidak pro-pemberantasan korupsi, maka ICW bisa dituduh tidak pro demokrasi karena mengkritik DPR, karena DPR keniscayaan dalam demokrasi. Apa mereka bisa menerima hal itu?” tanya Asep.
Ia pun menganggap rilis ICW tentang 36 caleg dan anggota DPR yang tak pro pemberantasan korupsi bukan dari hasil riset yang baik dan memenuhi standar penelitian ilmiah.
“Jadi tidak salah jika ada sebagian anggota DPR berinisiatif melaporkan ICW ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik karena rilis yang disebar ICW itu jauh dari standar ilmiah," kata Asep.(fas/jpnn)
JAKARTA - Tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa para anggota DPR yang kritis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 50 Sertifikat HGB Pagar Laut Dibatalkan, Sisanya Bagaimana, Pak Nusron?
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India
- Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan
- Cucun Syamsurijal Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren
- Kementerian Hukum Sahkan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
- Catatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Imparsial Minta Polri Berbenah di Sektor Pelayanan