Kritisi DCS, Masyarakat Diberi Waktu 14 Hari
Selasa, 07 Mei 2013 – 18:08 WIB

Kritisi DCS, Masyarakat Diberi Waktu 14 Hari
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta partai politik peserta Pemilu 2014 segera melakukan perbaikan terhadap semua dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang belum lengkap. Menurutnya, partai memiliki waktu melakukan perbaikan daftar calon dan pengajuan pengganti daftar calon dari tanggal 9 sampai 22 Mei 2013. Kemudian KPU akan melakukan verifikasi lagi terhadap hasil perbaikan tersebut dari tanggal 23-29 Mei 2013.
Dia juga meminta penghubung partai menyampaikan kepada Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)-nya untuk minta penegasan, bersedia atau tidak daftar riwayat hidupnya dibuka kepada publik.
Baca Juga:
“Kalau dalam formulir BB-11 itu Bacaleg tetap tidak mengisi kolom bersedia atau tidak bersedia, maka kami menganggap Bacaleg itu bersedia daftar riwayat hidupnya dibuka ke publik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/5)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta partai politik peserta Pemilu 2014 segera melakukan perbaikan terhadap
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional