Kritisi Elite, Anis Matta Ingin Seluruh Rakyat Berobsesi RI Jadi Kekuatan Besar Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengkritisi para pemimpin sekarang yang membawa paradigma konflik gaya lama ke tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, gaya kepemimpinan seperti itu telah menciptakan polarisasi di masyarakat dan menghabiskan energi.
Anis mengatakan, para elite jarang membicarakan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang dirumuskan para founding fathers. Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi berbagai masalah.
“Seharusnya kita sudah bicara peran-peran global di tengah dunia yang sedang mencari alternatif jalan keluar dari krisis ini," kata Anis melalui layanan pesan, Kamis (25/6).
Mantan wakil ketua DPR itu menambahkan, energi masyarakat justru habis untuk menghadapi perbedaan primordial. Menurut Anis, jauh lebih baik jika energi bangsa dipakai untuk membangun narasi besar yang melampaui perbedan.
Anis menegaskan, yang diperlukan adalah arah baru bagi Indonesia yang menghidupkan kembali spirit, cita-cita, serta amanat para pendiri bangsa. Harapannya adalah Indonesia muncul sebagai kekuatan yang masuk lima besar di dunia.
"Agar hadir sejajar dengan bangsa-bangsa lain untuk ikut serta menjaga ketertiban dunia adalah amanat founding fathers yang harus kita tunaikan," tutur Anis.
Menurut Anis, obsesi itu bukanlah khayalan belaka. Menurutnya, obsesi itu justru harus ada di pikiran setiap rakyat Indonesia.
Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta menilai para elite jarang membicarakan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang dirumuskan para founding fathers.
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Anis Matta Dipanggil Prabowo, Ditunjuk Jadi Wamenlu
- Pasangan Ruksamin-Sjafei Diprediksi Jadi Kuda Hitam di Pilgub Sultra
- Demi Jatim Lebih Sejahtera, Partai Gelora Sampaikan Dukungan Penuh pada Khofifah-Emil
- RUU Pilkada Batal Disahkan DPR RI, Relawan Jokowi-Prabowo Ajak Masyarakat Lakukan Ini
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X