Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran

Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran
Pelarangan pembatasan terhadap angkutan logistik khususnya sumbu tiga atau lebih pada saat libur besar keagamaan sangat berdampak kepada inefisiensi di dalam kegiatan logistik. Foto: source for jpnn

Dia mengatakan kecewa dengan kebijakan pemerintah ini karena tidak pernah mendengar masukan-masukan dari para pengusaha angkutan barang.

“Kalau begitu, percuma saja Kemenhub mengajak diskusi kalau memang masukan-masukan kami tidak pernah didengarkan. Itu formalitas saja. Buktinya, meski kita sudah tiap tahun jelaskan dampak dari pembatasan yang terlalu panjang itu kepada Kemenhub, tapi tetap saja pelarangan itu dilakukan,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa mencontoh apa yang telah dilakukan pada saat Nataru dan Imlek baru-baru ini yang relatif aman dan tidak terjadi kemacetan. “Harusnya itu bisa dijadikan contoh bagaimana untuk mengatur lalu lintas saat Lebaran nanti. Tapi, ini kok malah dilakukan pelarangan yang sangat merugikan para pengusaha angkutan barang,” ujarnya.

ALFI mengusulkan kalaupun harus dilakukan pelarangan terhadap truk sumbu 3 pada saat Lebaran nanti, waktunya cukup pada saat arus puncak mudik dan balik saja. Karena menurutnya, di tengah-tengah waktu itu jalan-jalan juga sudah terlihat kosong.

“Apalagi di Jakarta, kondisinya sudah lengang. Saat itu kan seharusnya sudah tidak perlu lagi dilakukan pelarangan bagi truk sumbu 3 untuk beroperasi kembali,” tukasnya.

Jadi, dia melihat apa yang dilakukan pemerintah dalam SKB itu terlalu over reaction atau berlebihan. “Ekonomi ini kan lagi susah, lagi berat. Sebaiknya, pemerintah jangan buat kebijakan yang lebih menyusahkan lagi lah,” katanya.(ray/jpnn)

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan beroperasi truk sumbu 3 pada saat Lebaran nanti.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News