Kritisi Nasihat Kapitra Ampera untuk Habib Rizieq, Novel Bamukmin Pakai Ungkapan Ajari Ikan Berenang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menuding praktisi hukum Kapitra Ampera sok tahu soal agama.
Tudingan itu disebabkan Kapitra menasihati Habib Rizieq Shihab yang berencana mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI dalam perkara penyebaran berita bohong hasil swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Putusan banding itu memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Habib Rizieq. Oleh karena itu, mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut berencana mengajukan kasasi.
Namun, Kapitra meminta Habib Rizieq menerima vonis. Politikus PDI Perjuangan itu menyarankan agar mantan kliennya tersebut menganggap putusan pengadilan pertama dan banding sebagai peringatan dari Allah.
Novel pun geram dengan saran dari Kapitra. "Apa yang disampaikan Kapitra menunjukkan makin jelas kegagalannya memahami agamanya. Sok berbicara agama tetapi enggak paham dan mau mengajari ikan berenang," ujar Novel kepada JPNN.com, Sabtu (4/9).
Pemilik nama asli Novel Chaidir Hasan Bamukmin itu juga punya nasihat untuk Kapitra.
"Saya menasihati (Kapitra, red) yang pernah menjadi kawan dekat agar sadar atas kekeliruannya bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kalau tidak memperjuangkannya sendiri," ucap Novel.
Pria yang pernah menjadi trending topic gara-gara tulisan 'fitsa hats' itu membandingkan Kapitra dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Novel Bamukmin merasa geram dengan Kapitra Ampera yang menasihati Habib Rizieq soal peringatan dari Allah.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Merasa Ada Kejanggalan Hukum, Alex Denni Ajukan Peninjauan Kembali
- Gunung Sritex
- Kisah Kasus Ronald Tannur hingga Terbongkarnya Markus di MA Zarof Ricar