Kritisi Pencalonan Ito Sumardi Sebagai Calon Dubes
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengkritisi penunjukan Komisaris Jenderal Pol (Purnawirawan) Ito Sumardi sebagai calon Duta Besar Indonesia untuk Myanmar. Menurut dia, pemerintah bisa memilih sosok yang lebih baik.
"Ya sebetulnya pemerintah atau DPR pilihlah yang masih lebih baik. Banyak juga polisi yang clean," kata Bambang kepada JPNN, Sabtu (14/9).
Ia menuturkan penunjukan Ito sebagai calon dubes tidak boleh didasarkan karena pernah menjabat Kepala Bareskrim. Tapi, harus berdasarkan integritas moral.
"Karena kalau orang sudah ada 'titik-titik' tidak baik, itu kemungkinan sebagai manusia bisa terulang," kata Bambang.
Karena itu ia menuturkan, kalau ada penyaringan, bisa dicari pensiunan pejabat polisi lainnya yang memiliki moral integritas yang baik.
Seperti diketahui, pada saat menjabat sebagai Kabareskrim, Ito disebut-sebut masuk daftar penerima aliran dana pasca pembukaan rekening Gayus Tambunan. Dana itu disebut sebagai bagian dari "upeti" yang disetor Gayus, agar kasusnya dibelokkan, tidak ditahan, serta hartanya tak disita.
Keterangan itu disampaikan Kompol Arafat Enanie, mengulang pernyataan Haposan Hutagalung yang saat itu menjadi pengacara Gayus, yang menyebut adanya dana jatah para penyidik Bareskrim yang mengalami pembengkakan.
Ini disebutkan terjadi setelah adanya pergantian posisi Kabareskrim dari Susno Duadji ke Ito Sumardi, serta Direktur Ekonomi Khusus dari Brigjen (Pol) Edmon Ilyas ke Brigjen (Pol) Raja Erizman. Menurut Arafat, ada sejumlah pejabat baru termasuk Ito Sumardi, yang disebut menerima "jatah" tersebut.
JAKARTA - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengkritisi penunjukan Komisaris Jenderal Pol (Purnawirawan) Ito Sumardi sebagai calon Duta Besar
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri