Kritisi Rencana Kenaikan Tarif Pajak, Fraksi PAN: Pemerintah Mencari Jalan Pintas

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku heran atas rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Dia menilai rencana tersebut akan menambah beban dan memperlemah daya beli masyarakat.
“Rencana kenaikan pajak ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat dan jelas dampaknya akan menjadi beban berat kepada masyarakat luas terutama golongan menengah ke bawah,” ujar Guspardi dalam siaran pers pada Kami (27/5).
Menurut dia, saat ini bukan saat tepat menaikkan PPN apalagi kita masih dihadapkan dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang masih mengalami gelombang yang mengkhawatirkan dan belum jelas kapan berakhirnya.
Dia menyebut negara lagi tertatih-tatih me-recovery ekonomi. Indikatornya cukup jelas, pertumbuhan ekonomi di kuartal 1 2021 masih terkonstraksi, di kisaran -0,74%.
Guspardi berpandangan pemerintah terkesan seperti mencari jalan pintas dengan menaikkan pajak. Pemerintah semestinya dapat mendorong geliat belanja masyarakat.
Legislator asal Sumatera Barat ini menjelaskan Pemerintah memasukkan isu kenaikan pajak (PPN dan PPh OP) ke dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan RUU KUP.
Namun, beleid yang ditetapkan sebagai program legislasi nasional pada Maret lalu itu hingga saat ini sama sekali belum dibahas di dalam rapat Badan Legislasi ( Baleg ).
Anggota Fraksi PAN DPR RI ini berpandangan pemerintah terkesan seperti mencari jalan pintas dengan menaikkan pajak.
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina