Kritisi Rencana Kenaikan Tarif Pajak, Fraksi PAN: Pemerintah Mencari Jalan Pintas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku heran atas rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Dia menilai rencana tersebut akan menambah beban dan memperlemah daya beli masyarakat.
“Rencana kenaikan pajak ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat dan jelas dampaknya akan menjadi beban berat kepada masyarakat luas terutama golongan menengah ke bawah,” ujar Guspardi dalam siaran pers pada Kami (27/5).
Menurut dia, saat ini bukan saat tepat menaikkan PPN apalagi kita masih dihadapkan dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang masih mengalami gelombang yang mengkhawatirkan dan belum jelas kapan berakhirnya.
Dia menyebut negara lagi tertatih-tatih me-recovery ekonomi. Indikatornya cukup jelas, pertumbuhan ekonomi di kuartal 1 2021 masih terkonstraksi, di kisaran -0,74%.
Guspardi berpandangan pemerintah terkesan seperti mencari jalan pintas dengan menaikkan pajak. Pemerintah semestinya dapat mendorong geliat belanja masyarakat.
Legislator asal Sumatera Barat ini menjelaskan Pemerintah memasukkan isu kenaikan pajak (PPN dan PPh OP) ke dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan RUU KUP.
Namun, beleid yang ditetapkan sebagai program legislasi nasional pada Maret lalu itu hingga saat ini sama sekali belum dibahas di dalam rapat Badan Legislasi ( Baleg ).
Anggota Fraksi PAN DPR RI ini berpandangan pemerintah terkesan seperti mencari jalan pintas dengan menaikkan pajak.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- PPN Naik 12%, Gus Yahya Minta Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah Secara Utuh
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen