Kritisi RUU IKN: Suryadi PKS: Jangan Kejadian seperti UU Ciptaker
Kamis, 09 Desember 2021 – 21:25 WIB

Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo saat meninjau lokasi pemindahan ibu kota negara. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
"Jumlah ini melebihi ketentuan yang telah diatur pada Pasal 104 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib," kata Suryadi PKS.. (ast/jpnn)
Anggota DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengkritisi RUU Ibu Kota Negara atau RUU IKN. Dia mewanti-wanti jangan kejadian seperti UU Ciptaker..
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis