Kritisi RUU Omnibus Law, KSPSI Lakukan Audiensi dengan Anggota DPR

Kritisi RUU Omnibus Law, KSPSI Lakukan Audiensi dengan Anggota DPR
Pimpinan konfederasi buruh melakukan audiensi dengan anggota DPR fraksi Partai Golkar di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2). Foto Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan konfederasi buruh melakukan audiensi dengan anggota DPR fraksi Partai Golkar di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi dengan partai politik untuk mengkritisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja, khusunya klaster ketenagakerjaan.

Tokoh buruh yang hadir di antaranya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Kemudian Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi.

Hadir juga Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani dan Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani

Andi Gani mengatakan, dalam pertemuan tersebut sekaligus menegaskan buruh siap berdialog dengan DPR untuk masalah Omnibus Law Cipta Kerja.

Namun, kata Andi Gani, kalau perjuangan melalui parlemen juga deadlock maka buruh dipastikan akan kembali turun ke jalan.

"Dengan kehadiran kami ke DPR hari ini tentu membuktikan siap melakukan pembahasan terbuka dengan semua stakehlder. Tapi, jika kepentingan buruh ditinggal, kami siap melakukan aksi damai besar-besaran," tegasnya.

KSPSI masih percaya bahwa partai-partai politik yang ada di DPR masih memiliki hati nurani terkait dengan isi RUU Cipta Kerja yang merugikan kelas pekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News