Kritisi RUU Omnibus Law, KSPSI Lakukan Audiensi dengan Anggota DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan konfederasi buruh melakukan audiensi dengan anggota DPR fraksi Partai Golkar di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi dengan partai politik untuk mengkritisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja, khusunya klaster ketenagakerjaan.
Tokoh buruh yang hadir di antaranya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Kemudian Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi.
Hadir juga Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani dan Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani
Andi Gani mengatakan, dalam pertemuan tersebut sekaligus menegaskan buruh siap berdialog dengan DPR untuk masalah Omnibus Law Cipta Kerja.
Namun, kata Andi Gani, kalau perjuangan melalui parlemen juga deadlock maka buruh dipastikan akan kembali turun ke jalan.
"Dengan kehadiran kami ke DPR hari ini tentu membuktikan siap melakukan pembahasan terbuka dengan semua stakehlder. Tapi, jika kepentingan buruh ditinggal, kami siap melakukan aksi damai besar-besaran," tegasnya.
KSPSI masih percaya bahwa partai-partai politik yang ada di DPR masih memiliki hati nurani terkait dengan isi RUU Cipta Kerja yang merugikan kelas pekerja.
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal