Kritisi RUU Omnibus Law, KSPSI Lakukan Audiensi dengan Anggota DPR

Sementara, Said Iqbal menilai, pemerintah kurang transparan dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.
Iqbal meminta agar DPR bisa melihat secara jernih isi dari Omnibus Law klaster ketenagakerjaan.
"Kami minta DPR secara politik membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan semua yang berhubungan dengan ketenagakerjaan," ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan, KSPI masih percaya bahwa partai-partai politik yang ada di DPR masih memiliki hati nurani terkait dengan isi RUU Cipta Kerja yang merugikan kelas pekerja.
Baik itu partai penguasa, yakni PDIP, Gerindra yang sudah bergabung dengan pemerintah, maupun Golkar yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Pendekatan-pendekatan kami kepada anggota DPR karena mereka masih punya hati nurani dan pikiran yang jernih," katanya.
Sebelumnya, perjuangan pimpinan buruh melalui jalur parlemen juga telah dilakukan dengan bertemu pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Presiden PKS Sohibul Iman juga telah bertemu membawa aspirasi buruh kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Selasa (25/2) malam.(chi/jpnn)
KSPSI masih percaya bahwa partai-partai politik yang ada di DPR masih memiliki hati nurani terkait dengan isi RUU Cipta Kerja yang merugikan kelas pekerja.
Redaktur & Reporter : Yessy
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi
- Marak PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Kuasa Hukum Buruh PT. Natatex Prima Tegaskan Aksi Buruh untuk Perjuangkan Hak Karyawan