KRL Disetop, Pemerintah Harus Sediakan Transportasi Alternatif
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyatakan pemerintah harus menyediakan transportasi alternatif jika menghentikan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama pemberlakuan PSBB di Jabodetabek.
Hal ini disampaikan Irwan merespons langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyurati Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan, yang meminta penyetopan operasional KRL.
"Bukan hanya sekarang saya setuju (penyetopan operasional KRL). Dari Maret lalu kan saya teriaknya DKI Jakarta Karantina Wilayah. Artinya sekaligus moda transportasi itu dihentikan operasionalnya," kata Irwan di Jakarta, Jumat (17/4).
Namun, karena pemerintah hanya memberlakukan PSBB, maka operasional moda transportasi seperti KRL pun hanya bisa dibatasi.
Kalaupun angkutan massal itu mau dihentikan total, maka perlu disiapkan opsi kendaraan umum lain untuk mayarakat.
Opsi lainnya, seluruh masyarakat yang tetap bekerja dalam masa PSBB diliburkan sementara oleh perusahaan dengan jaminan biaya dari pemerintah daerah, sekaligus perusahaan itu menghentikan aktivitasnya.
"Inilah kelemahan PSBB karena masih memperbolehkan aktifitas bekerja sebagian masyarakat. Beda halnya jika karantina wilayah mereka di rumah saja tetapi hidupnya dijamin," tegas wasekjen DPP Partai Demokrat ini.
Dalam status PSBB, kata Irwan, tidak ada kewajiban bagi pemerintah menjamin biaya atau kebutuhan hidup masyarakat di wilayah tersebut. Termasuk, tidak bisa menghentikan total operasional transportasi KRL.
Sia-sia kalau KRL masih beroperasi saat PSBB, karena dampak yang dihasilkannya untuk memutus atau mengurangi Covid-19 sangat kecil.
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Sebegini Waktu Tempuh KA Tanpa Transit Rute Jakarta-Yogyakarta
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- KAI: 803.626 Tiket KA Periode Natal & Tahun Baru Sudah Terjual
- KPK Mulai Proses Korporasi yang Ikut Pengadaan Sarana Kereta Api