Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
Pelaku menuduh korban membuat berita tanpa ada konfirmasi dan klarifikasi sebelumnya kepada TNI AL. Padahal korban mengaku telah melakukan konfirmasi dan memiliki rekaman suara wawancaranya dengan salah satu dari tiga pelaku TNI-AL tersebut.
Berita yang dipersoalkan pelaku itu berjudul “Puluhan Ribu KL BBM Diduga Milik Ditpolairud Polda Malut Ditahan AL di Halsel, Kepala KSOP II Ternate Diduga Terlibat” tayang di media Sidikkasus.co.id pada 26 Maret 2024.
Sebelumnya, jurnalis Sukandi menerima informasi penangkapan kapal pengangkut BBM jenis Dexlite, diduga milik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara di perairan laut Bacan Timur, Halmahera Selatan.
"Berdasarkan informasi itu, Sukandi kemudian mewawancarai salah satu dari tiga anggota TNI AL tersebut," demikian siaran pers KKJ.
Setelah dianiaya, korban diminta membuat pernyataan tertulis, berisi dua poin.
Poin pertama, korban tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, juga tidak boleh melewati pesisir dari Labuha sampai ke Kupal.
Poin kedua, korban harus berhenti menjadi jurnalis dan tidak membuat liputan berita lagi.
Atas kasus penculikan dan penganiayaan tersebut, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyatakan sikap:
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam tindakan 3 oknum TNI AL menculik dan aniaya wartawan di Halsel, Maluku Utara gegara pemberitaan soal BBM.
- AJI Kecam Wartawan Intervensi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Lihat Momen Guru Supriyani Mengusap Air Mata, Mengharukan
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia
- Anak Aniaya Ayah Kandung di Ponorogo, Korban Tewas
- Suporter Persijap Jepara Rusuh di Kudus, Warga Jadi Korban Penganiayaan
- Sadis, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji