Kronologi Aksi Kejahatan Penjual Bakso Sunter yang Menculik dan Mencabuli Melati, Benar-Benar Bejat!

Kronologi Aksi Kejahatan Penjual Bakso Sunter yang Menculik dan Mencabuli Melati, Benar-Benar Bejat!
PBA (39), pelaku pencabulan dan penculikan anak di bawah umur dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan rangkaian penculikan dan pencabulan yang dilakukan PBA (39) terhadap korban di bawah umur, Melati (15) pada 8 September 2020 lalu di Sunter, Jakarta Utara.

Menurutnya, pelaku PBA melakukan aksi kejahatan penculikan bahkan menggauli korban sejak 8 September lalu.

"Fakta hasil pemeriksaan terhadap terhadap korban itu sudah dilakukan setidaknya 14 kali persetubuhan selama pelarian 23 hari," ungkap Calvijn dalam konferensi pers di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya.

Hal tersebut terungkap dengan adanya laporan keluarga korban dua hari pascapenculikan pada 10 September 2020 lalu.

Kemudian tim penyidik Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tersebut pada 24 September 2020 lalu.

Pelaku kemudian melarikan diri ke Boyolali, Jateng. Mengendarai sepeda motor, pelaku membawa serta korban ke Boyolali.

Di Boyolali, pelaku kembali menggauli korban sebanyak tiga kali. Selama di Boyolali, PBA yang juga penjual bakso tersebut kembali menjalani rutinitas sebagaimana biasanya 

Lantas, dia menemui seseorang untuk menyewa gerobak dengan alasan akan kembali berjualan bakso.

Namun, pelaku ternyata tidak melakukan seperti yang dijanjikannya pada pemilik gerobak. Penjual bakso tersebut, menjual gerobak sewaan itu dengan harga Rp.500 ribu.

"Ini viral di media dan juga di sosial media di Boyolali," ujar Calvijin

Karena viralnya penggelapan gerobak tersebut, penyidik pun segera mengambil foto dan keterangan CCTV milik pemilik gerobak yang menjadi korban.

Berdasarkan keterangan CCTV, baju dan motor yang dikendarai pelaku bersama korban identik dengan yang disita penyidik.

"Ini mungkin asal-muasal tindakan penyidikan tim penyidik dalami. Pendalaman dari sini ternyata korban ini menemui saudara penjual bakso tersebut dengan mengatakan untuk bekerja dan menyewa," katanya.

Kasus ini terbongkar dan memudahkan proses pengejaran pelaku dengan adanya berita kehilangan anak yang disebarkan pihak keluarga Melati yang dibawa kabur sebelumnya.

"Ternyata dari keluarga korban tersebut juga memviralkan dengan adanya berita anak hilang. Ini dikirim untuk mempermudah. Terkait dengan hal ini ternyata sosial media yang ada melihat ada keterkaitannya antara anak yang hilang dan keterkaitan antara gerobak yang hilang yang digelapkan," kata Calvijn.

Hingga akhirnya, tim penyidik berhasil membekuk pelaku dengan informasi fakta di lapangan dan informasi di sosial media.

"Kami tim penyidik dari Tim Resdikrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Jombang berupaya melakukan pendalaman penyidikan. Upaya paksa penangkapan sehingga tersangka ini berhasil kami amankan dan dibawah ke Polda metro jaya," tambah Calvijn.

Adapun barang bukti yang disita polisi di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Crypton warna hitam bernomor polisi L 6364 LG, dua rekaman CCTV, satu helai kemeja pelaku, satu helai baju korban, foto pelaku dan korban, selembar fotocopy akta kelahiran dan kartu keluarga korban.(mcr3/jpnn)

PBA sang penjual bakso bukan hanya menculik tetapi juga mencabuli korban ABG selama pelarian 23 hari.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News