Kronologi Aksi Perempuan di Makassar Mengamuk dan Lempar Alquran
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang wanita bernama Ince Ni’matullah harus berurusan dengan aparat kepolisian karena telah melakukan tindakan penistaan agama dan viral di media sosial. Wanita berusia 40 tahun itu kini tengah diperiksa oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Ince sudah dibawa di Mapolres Pelabuhan Kota Makassar.
“Pelaku melakukan dugaan penistaan agama di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar pada Kamis 9 Juli 2020,” kata Ibrahim kepada JPNN, Jumat (10/7).
Perwira menengah ini menerangkan, insiden penistaan terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu Ince Ni’matullah baru kembali ke rumahnya, lalu dihampiri oleh seorang lelaki bernama Muhtar.
Muhtar lalu memberitahu Ince Ni’matullah bahwa dia akan bermain judi.
“Muhtar minta kepada Ince agar tidak melapor (lapor ke polisi). Setelah itu Ince menjadi marah karena dituduh bahwa dirinya yang sering lapor-lapor warga ke polisi,” beber Ibrahim.
Ince pun akhrinya marah karena sering dituduh melapor ke polisi dan merasa dikucilkan serta dilecehkan. Kemudian, Ince masuk ke dalam rumahnya mengambil Alquran untuk menerima tantangan Muhtar bersumpah.
“Lalu Ince secara spontan dan emosi melempar Alquran ke tembok lalu mengambil kembali Alquran itu dan mau merobek serta mengatakan dirinya Yahudi,” tambah Ibrahim.
Seorang wanita bernama Ince Ni’matullah harus berurusan dengan aparat kepolisian karena telah melakukan tindakan penistaan agama dan viral di media sosial.
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara
- Istri-Anak Tewas Kecelakaan, Suami di Makassar Jadi Tersangka