Kronologi Baku Tembak Antara Polisi Vs Pelaku Curas di Depan Mapolsek Terbanggibesar

Kronologi Baku Tembak Antara Polisi Vs Pelaku Curas di Depan Mapolsek Terbanggibesar
Pistol. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, LAMPUNG - Kapolsek Terbanggibesar AKP Riki Ganjar Gumilar akhirnya angkat bicara terkait baku tembak di depan Mapolsek Terbanggibesar, Minggu (4/8), sekitar pukul 16.30 WIB.

Dia menegaskan baku tembak itu adalah antara Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah dengan tersangka curas yang jadi target operasi (TO).

BACA JUGA: Sembunyikan Sabu-sabu di BH dan Celana Dalam, Oknum PNS Ditangkap Petugas Bandara

Peristiwa itu terjadi setelah tim Tekab 308 mengadang tersangka curas atas nama Abdul Lahab, 38, warga Kampung Gunungbatin, Kecamatan Terusannunyai, yang mengendarai mobil Honda Jazz warna putih BE 2223 NN.

AKP Riki Ganjar Gumilar menyatakan, pelaku hendak ditangkap saat didapati melintas dari arah Gunungsugih menuju arah Bandarjaya dan sedang dikejar Tim Tekab 308.

“Pelaku dikejar Tim Tekab 308 Polres Lamteng dari arah Gunungsugih, tidak jauh dari Mapolsek Terbanggibesar, mobil pelaku dihentikan dengan cara dipalang. Pelaku melawan keluar dari mobil langsung menembak. Terjadilah baku tembak. Tim Tekab 308 Polres Lamteng dibantu anggota Polsek Terbanggibesar,” katanya.

Pelaku, kata Riki, tertembak di bagian bahu sebelah kanan, tapi berhasil meloloskan diri dengan membawa mobil Toyota Avanza warna hitam BE 1339 GS.

“Pelaku dikejar anggota. Mobil Toyota Avanza ditemukan masuk ke pabrik batu depan PT AKG, Dusun Kecubung, Kecamatan Terbanggibesar. Mobil ditinggalkan, pelaku berhasil kabur ke areal PT GGF Humasjaya. Sekarang masih berusaha dikejar,” ungkapnya.

Kapolsek Terbanggibesar AKP Riki Ganjar Gumilar akhirnya angkat bicara terkait baku tembak di depan Mapolsek Terbanggibesar, Minggu (4/8), sekitar pukul 16.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News