Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
Selasa, 11 Maret 2025 – 21:01 WIB

Kuasa hukum korban Alif Abdurrahman (kanan), dan Amal Lutfiansyah di Kantor Law Firm Abdurrahman & Co Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Kasus ini dilaporkan ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025 oleh ibu korban berinisial DJP (24), yang merupakan alumni salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang.(wsn/jpnn)
Dugaan pembunuhan bayi di Semarang, ayah kandung Brigadir AK jadi terlapor, Polda Jateng lakukan penyelidikan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV