Kronologi Bripda Arif Polisi Gorontalo Tertembak Senjata Pelontar Gas Air Mata
Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja.
Kemudian, MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.
"Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Bripda Arif Gani,” katanya.
“Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe," sambung Kombes Wahyu.
Setelah mendapatkan informasi soal kejadian tersebut, lanjut Wahyu, Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika langsung memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo untuk mengusut kasus itu.
Selain itu, Kapolda Irjen Helmy Santika juga memerintahkan Kabid Kedokteran dan Kesehatan untuk mengawasi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah kapolda langsung datangi dan olah TKP malam tadi. Terhadap Bripda MRW sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut," kata Kombes Wahyu. (antara/jpnn)
Kombes Wahyu mengungkap kronologi Bripda Arif anggota polisi Gorontalo tertembak senjata pelontar gas air mata.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- AKBP Fahrian Tekankan Jajaran Polres Inhu Jaga Kedamaian Pilkada dengan Maksimal
- Momen Irjen Daniel Temui Ipda Rudy Soik yang Dipecat Seusai Mengusut Mafia BBM
- Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
- Kematian Afif Maulana, Irjen Suharyono Tunggu Hasil Autopsi dari Jakarta
- NCS Polri Minta Polda Lampung Maksimalkan Coolling System Jelang Pilkada 2024
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat