Kronologi Dua Anggota TNI Dikeroyok Rombongan Pengendara Harley Davidson di Bukittinggi
Dodik mengatakan, akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan terduga pelaku rombongan moge klub HOG maka dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Atas peristiwa tersebut, Serda M Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian dugaan tindak pidana ke Polres Bukittinggi Polda Sumatera yang termuat dalam laporan polisi nomor LP/253/K/X/2020/RES Bukittinggi.
Saat ini, pihak Polres Bukittingi sedang memintai keterangan baik terhadap saksi korban, saksi-saksi lain, maupun pihak yang diduga tersangka pelaku serta mengamankan barang bukti lainnya di TKP.
Selain itu dua korban juga membuat visum et repertum untuk kepentingan proses penegakan hukum tersebut.
“Begitu juga terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer Bukittingfi Detasemen Polisi Militer Sumatera Barat.
Bila ada pelanggaran hukumnya akan diproses sesuai dengan aturan hukum,” kata Dodik.
BACA JUGA: Belasan Moge Harley Davidson Milik Pengeroyok Dua Anggota TNI Disita Polisi
Diketahui, Polres Bukittingi telah menahan dua tersangka pengeroyokan yang merupakan anggota klub moge. Keduanya berinisial BS (19) dan MS (49).
(dhe/pojoksatu/ant)
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko angkat bicara terkait dua prajurit TNI yang dikeroyok rombongan motor gede (moge) Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10).
Redaktur & Reporter : Budi
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Polisi Ciduk 2 Anggota Gangster yang Bunuh Pemuda di Semarang
- Diusung Demokrat, Ramlan-Ibnu Asis Tak Khawatir Melawan Petahana di Bukittinggi
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ternyata Sempat Sembunyi di Lokasi Ini
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati