Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya

Ternyata, korban dibawa oleh V ke sebuah tempat kos di wilayah Cicantayan.
Di kamar kos tersebut sudah ada A dan enam tersangka lainnya yakni Ro (17) J (15), FN (18), F (15), IA (16) dan FP (17).
Di sana, korban dicekoki minuman keras oleh para tersangka hingga hampir tidak sadarkan diri.
Di saat itulah R diperkosa secara bergiliran oleh para tersangka, bahkan F dan Ro melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali.
Menurut Rizka, awalnya korban tidak mau berterus terang, tetapi setelah dibujuk oleh keluarganya, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
Tanpa menunggu lama, polisi menangkapi para tersangka satu per satu di lokasi berbeda.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun.(ant/jpnn)
Beginilah kronologi gadis 13 tahun di Sukabumi diperkosa delapan pria di sebuah indekos. Tujuh dari delapan tersangka masih di bawah umur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib