Kronologi Guru Honorer Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi hingga Dijebloskan ke Bui

Kronologi Guru Honorer Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi hingga Dijebloskan ke Bui
Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, yang ditahan atas dugaan penganiayaan kepada siswanya. Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

"Informasi awal yang kami dapat, anak itu jatuh di selokan. Namun tiba-tiba saja mengaku dipukul sama ibu guru (Supriyani), luka di paha bagian dalam,” ucapnya.

Namun, Sanaali membantah adanya penganiayaan yang menyebabkan luka pada D, karena keterangan langsung dari Supriyani, guru lainnya, dan teman-teman korban di sekolah.

Para guru bahkan telah diperiksa polisi dan membantah penganiayaan tersebut.

"Tidak pernah ada kejadian Ibu Supriyani menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian, kenapa tiba-tiba ditangkap," sebut Sanaali.

Berbanding Terbalik dengan Penjelasan Polisi

Sementara itu, pihak Polres Konsel menyebut bahwa penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh guru inisial SP (Supriyani) terhadap siswa berinisial D, telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP.

Kepala Polres Konsel AKBP Ferry Sam melalui Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris saat dihubungi, Senin malam (21/10/2024), menanggapi persoalan kasus oknum guru yang viral di media sosial.

"Informasi yang beredar luas di medsos terkait penetapan tersangka seorang guru di Konsel," kata Muhammad Idris.

Dia mengungkapkan bahwa kasus berawal saat dugaan penganiayaan yang terjadi di SDN 04 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konsel, pada 24 April 2024 lalu.

Beginilah kronologi kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul anak polisi di Konsel hingga dijebloskan ke bui dan menyita perhatian publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News