Kronologi Guru Honorer Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi hingga Dijebloskan ke Bui
"Informasi awal yang kami dapat, anak itu jatuh di selokan. Namun tiba-tiba saja mengaku dipukul sama ibu guru (Supriyani), luka di paha bagian dalam,” ucapnya.
Namun, Sanaali membantah adanya penganiayaan yang menyebabkan luka pada D, karena keterangan langsung dari Supriyani, guru lainnya, dan teman-teman korban di sekolah.
Para guru bahkan telah diperiksa polisi dan membantah penganiayaan tersebut.
"Tidak pernah ada kejadian Ibu Supriyani menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian, kenapa tiba-tiba ditangkap," sebut Sanaali.
Berbanding Terbalik dengan Penjelasan Polisi
Sementara itu, pihak Polres Konsel menyebut bahwa penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh guru inisial SP (Supriyani) terhadap siswa berinisial D, telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP.
Kepala Polres Konsel AKBP Ferry Sam melalui Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris saat dihubungi, Senin malam (21/10/2024), menanggapi persoalan kasus oknum guru yang viral di media sosial.
"Informasi yang beredar luas di medsos terkait penetapan tersangka seorang guru di Konsel," kata Muhammad Idris.
Dia mengungkapkan bahwa kasus berawal saat dugaan penganiayaan yang terjadi di SDN 04 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konsel, pada 24 April 2024 lalu.
Beginilah kronologi kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul anak polisi di Konsel hingga dijebloskan ke bui dan menyita perhatian publik.
- Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Vonis Bebas Ronald Tannur oleh 3 Hakim PN Surabaya Diduga Dibarter Uang Miliaran Rupiah, Duh
- Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Bu Rohmi Janji Memfasilitasi Guru Honorer mendapat Sertifikasi & Status PPPK