Kronologi Guru Honorer Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi hingga Dijebloskan ke Bui

"Awalnya, ibu korban melihat ada bekas luka memar pada bagian paha belakang anaknya yang masih kelas 1 SD, pada 25 April 2024," ujarnya.
Saat itu juga, ibu korban langsung menanyakan kepada anaknya terkait bekas luka memar di pahanya.
Namun, korban beralasan bahwa luka memar itu diakibatkan karena dia dan ayahnya terjatuh dari motor bersama ayahnya di sawah.
"Namun ibunya tidak percaya lalu menanyakan ke suaminya. Suaminya kaget lalu menanyakan ke anaknya, korban menjawab habis dipukul sama gurunya berinisial SP," ungkap Muhammad Idris.
Merasa keberatan, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Baito, pada 26 April 2024.
Akan tetapi, saat menerima laporan itu, polisi tidak langsung memproses laporan orang tua korban, tetapi mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi.
"Jadi kasus ini sudah dilakukan mediasi dengan melibatkan Pemerintah Desa setempat, bahkan pihak Pemerintah Desa menyarankan terlapor mengakui perbuatannya, agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
Namun, katanya, terlapor tidak mau mengakui sehingga orang tua korban terpaksa memilih melanjutkan laporannya di jalur hukum.
Beginilah kronologi kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul anak polisi di Konsel hingga dijebloskan ke bui dan menyita perhatian publik.
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri