Kronologi Ipda Imam Tewas Seusai Mengamankan Aksi Demo

Kronologi Ipda Imam Tewas Seusai Mengamankan Aksi Demo
Dokumentasi - Jenazah Perwira Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sultra Ipda Imam Agus Husein yang gugur saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, saat disemayamkan di Mako Brimob Polda Sultra, Senin (11/4) malam. (ANTARA/Harianto)

“Saat perjalanan dia terkena pintu dari kendaraan taktis Baracuda, kena dada saudara Imam, segera dibawa ke rumah sakit, pukul 17.30 WIB dinyatakan meninggal dunia,” ujar Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/4).

Gatot menegaskan Ipda Imam meninggal bukan karena bentrok pada saat unjuk rasa berlangsung, tetapi karena kecelakaan kerja setelah mengamankan unjuk rasa.

“Iya, kecelakaan kerja seusai mengamankan unjuk rasa. Sebagai penghormatan kami menyatakan almarhum masuk kategori gugur dalam tugas,” ucapnya.

Polri memberikan penghormatan dengan mengadakan upacara pelepasan sebelum jenazah kebumikan di kampung halamannya di Jalan William Iskandar Nomor 14, Kelurahan Penyabungan 2, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Upacara dipimpin inspektur upacara Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto di Markas Komando Brimob Polda Sultra sekitar pukul 07.30 WITA, Selasa.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin (11/4) malam, juga telah menyampaikan penyebab meninggalnya Ipda Imam karena mengalami insiden kecelakaan, yang mengakibatkan mengalami benturan fisik terkena mobil taktis Baracuda.

“Meninggalnya karena ada insiden kecelakaan, mengakibatkan anggota mengalami benturan dan setelah dievakuasi ke rumah sakit diberikan pertolongan dalam proses perawatan yang bersangkutan meninggal,” kata Dedi.

Dedi pun menyampaikan ucapan berbelasungkawa atas meninggalnya Ipda Imam dan memberikan penghormatan untuk almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot memaparkan kronologi Ipda Imam tewas seusai mengamankan aksi demo.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News