Kronologi Ipda Rano Dianiaya Mahasiswi Hingga Berdarah, Ya Ampun

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi kasus mahasiswi berinisial HFR (23) yang menganiaya seorang perwira Polri di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (30/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan korban bernama Rano, polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sedang mengatur arus lalu lintas.
"Tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet, dia melawan arus," kata Ahsanul saat dikonfirmasi.
Korban yang melihat pelanggaran lalu lintas itu pun menghentikan motor pelaku. Korban juga mengambil kunci motor pelaku.
"Namun, tiba-tiba saudari AFR ini langsung melakukan pemukulan terhadap petugas dengan tangan kanannya sebanyak satu kali," ujar Ahsanul.
"Selanjutnya, (pelaku) melakukan pemukulan ke pipi dan bibir (korban), keluar darah," sambung Ahsanul.
Ahsanul menambahkan pelaku juga sempat mencoba merampas senjata api milik korban. Namun, tidak berhasil.
Polisi mengungkap kronologi kasus mahasiswi berinisial HFR (23) yang menganiaya seorang perwira Polri di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (30/6).
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Viral Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Korban Dikeroyok
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut