Kronologi Ipda Rano Dianiaya Mahasiswi Hingga Berdarah, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi kasus mahasiswi berinisial HFR (23) yang menganiaya seorang perwira Polri di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (30/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan korban bernama Rano, polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sedang mengatur arus lalu lintas.
"Tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet, dia melawan arus," kata Ahsanul saat dikonfirmasi.
Korban yang melihat pelanggaran lalu lintas itu pun menghentikan motor pelaku. Korban juga mengambil kunci motor pelaku.
"Namun, tiba-tiba saudari AFR ini langsung melakukan pemukulan terhadap petugas dengan tangan kanannya sebanyak satu kali," ujar Ahsanul.
"Selanjutnya, (pelaku) melakukan pemukulan ke pipi dan bibir (korban), keluar darah," sambung Ahsanul.
Ahsanul menambahkan pelaku juga sempat mencoba merampas senjata api milik korban. Namun, tidak berhasil.
Polisi mengungkap kronologi kasus mahasiswi berinisial HFR (23) yang menganiaya seorang perwira Polri di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (30/6).
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan