Kronologi Ipda Rano Dianiaya Mahasiswi Hingga Berdarah, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi kasus mahasiswi berinisial HFR (23) yang menganiaya seorang perwira Polri di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (30/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan korban bernama Rano, polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sedang mengatur arus lalu lintas.
"Tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet, dia melawan arus," kata Ahsanul saat dikonfirmasi.
Korban yang melihat pelanggaran lalu lintas itu pun menghentikan motor pelaku. Korban juga mengambil kunci motor pelaku.
"Namun, tiba-tiba saudari AFR ini langsung melakukan pemukulan terhadap petugas dengan tangan kanannya sebanyak satu kali," ujar Ahsanul.
"Selanjutnya, (pelaku) melakukan pemukulan ke pipi dan bibir (korban), keluar darah," sambung Ahsanul.
Ahsanul menambahkan pelaku juga sempat mencoba merampas senjata api milik korban. Namun, tidak berhasil.
Polisi mengungkap kronologi kasus mahasiswi berinisial HFR (23) yang menganiaya seorang perwira Polri di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (30/6).
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya