Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan Sayang
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberhentikan tetap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari gegara berbuat asusila dengan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Putusan pemecatan Hasyim dibacakan dalam sidang pelanggaran kode etik di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
Dalam persidangan itu, anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengungkap kronologi kasus asusila yang terjadi di Belanda antara Hasyim dan CAT.
Ratna menuturkan bahwa Hasyim memaksa CAT selaku anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag untuk berhubungan badan.
Hal itu berawal ketika KPU menggelar kegiatan bimbingan teknis PPLN di Den Haag pada 2-7 Oktober 2023.
Hasyim Asy'ari selaku ketua KPU RI hadir dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda, pada 3 Oktober.
Disebutkan bahwa Hasyim lantas menghubungi CAT supaya datang ke kamar hotelnya pada malam hari.
Anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo membeberkan kronologi kasus asusila Ketua KPU Hasyim Asyari dengan Mbak CAT di Belanda.
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Kombes Ariasandy Ungkit 5 Pelanggaran Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT