Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan Sayang
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberhentikan tetap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari gegara berbuat asusila dengan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Putusan pemecatan Hasyim dibacakan dalam sidang pelanggaran kode etik di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
Dalam persidangan itu, anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengungkap kronologi kasus asusila yang terjadi di Belanda antara Hasyim dan CAT.
Ratna menuturkan bahwa Hasyim memaksa CAT selaku anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag untuk berhubungan badan.
Hal itu berawal ketika KPU menggelar kegiatan bimbingan teknis PPLN di Den Haag pada 2-7 Oktober 2023.
Hasyim Asy'ari selaku ketua KPU RI hadir dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda, pada 3 Oktober.
Disebutkan bahwa Hasyim lantas menghubungi CAT supaya datang ke kamar hotelnya pada malam hari.
Anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo membeberkan kronologi kasus asusila Ketua KPU Hasyim Asyari dengan Mbak CAT di Belanda.
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- DKPP Segera Gelar Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Banyuasin dan Ogan Ilir
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari