Kronologi Kasus Manusia Silver yang Nekat Memutilasi Rekannya Menjadi Lima Bagian

Kronologi Kasus Manusia Silver yang Nekat Memutilasi Rekannya Menjadi Lima Bagian
Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka A (17) yang sehari-hari mencari nafkah sebagai pengamen manusia silver. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, BEKASI - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan pemuda berinisial A, 17, terhadap DS, 24, di Bekasi, Jawa Barat.

Rekonstruksi yang digelar Rabu (16/12) siang itu diperagakan peran pengganti, mengingat pelaku yang masih di bawah umur.

Ada 35 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan dalam rekonstruksi dimulai dari rumah tersangka di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi.

Dari rentetan adegan, terungkap fakta bahwa sebelum terjadi pembunuhan, ternyata korban terlebih dahulu memaksa pelaku untuk melakukan hubungan badan sesama jenis.

Bermula saat DS dan A tidur di rumah pelaku. Kemudian, pada pukul 01.15 WIB, pelaku terbangun dan kaget melihat celanannya sudah dalam kondisi terbuka.

"Sekira pukul 01.15 WIB pelaku A terbangun, karena merasa kaget dengan posisi celana panjang training yang dikenakan oleh pelaku A sudah berada di bawah lutut dan korban sudah berada di belakang tubuh pelaku," kata Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon saat memimpin rekonstruksi kasus tersebut, Rabu.

Kemudian, korban memaksa pelaku untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis, namun pelaku menolak.

Korban pun mengancam pelaku dengan pisau dan mengiming-imingi akan memberikan uang.

Sebelum dimutilasi, DS (24) memaksa pelaku berinisial A (17) untuk melakukan hubungan badan sesama jenis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News