Kronologi Kasus Manusia Silver yang Nekat Memutilasi Rekannya Menjadi Lima Bagian

Kronologi Kasus Manusia Silver yang Nekat Memutilasi Rekannya Menjadi Lima Bagian
Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka A (17) yang sehari-hari mencari nafkah sebagai pengamen manusia silver. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Hubungan badan sesama jenis antarkeduanya pun terjadi. Usai melakukan perbuatan tersebut, korban tertidur, sedangkan pelaku mandi untuk membersihkan diri.

"Kemudian pelaku A keluar dari kamar mandi sambil mengambil satu bilah golok bergagang kayu yang disimpan di dapur," ujar Herman.

Dengan golok tersebut, pelaku membacok korban yang sedang tidur hingga tewas. 

Usai membunuh, pelaku memutilasi jasad korban menjadi lima bagian dan membuangnya di beberapa tempat hingga pada akhirnya potongan tubuh korban ditemukan warga.

BACA JUGA: Reaksi Korban Driver Taksi Online Saat Bertemu Penumpang yang Merampoknya di Kantor Polisi

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. (mcr1/jpnn)

Sebelum dimutilasi, DS (24) memaksa pelaku berinisial A (17) untuk melakukan hubungan badan sesama jenis.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News