Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah

Keluarga Mbah Tupon menduga telah terjadi manipulasi dokumen dan pemalsuan tanda tangan, mengingat Mbah Tupon yang buta huruf pernah dua kali diminta menandatangani dokumen tanpa penjelasan.
BR selaku pihak pembeli, menuding notaris sebagai pihak yang bermasalah, sementara keluarga Tupon melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada 14 April 2025.
Kasus tanah Mbah Tupon yang diduga dicaplok mafia tanah tersebut belakangan ramai di media sosial.
Jogja Police Watch (JPW) meminta pihak kepolisian tidak ragu mengusut masalah ini.
"Mbah Tupon lansia buta huruf. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu," kata Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba, Senin (28/4).
Menurutnya, kepolisian harus berdiri membela hak masyarakat kecil dalam kasus ini Mbah Tupon.
Terlebih lagi menurutnya Kapolri memiliki atensi dalam kasus mafia tanah.
"JPW meminta kepada tim Mabes Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus yang menimpa Mbah Tupon yang ditangani oleh Polda DIY," katanya.(mcr25/jpnn)
Beginilah kronologi kasus Mbah Tupon, lansia buta huruf yang diduga korban mafia tanah di Bantul, Yogyakarta. Polisi harus usut tuntas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- 2 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, Satu Orang Hilang
- Volume Kendaraan Meninggalkan Jogja Meningkat
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah
- Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bantul, Polisi Bilang Begini
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah