Kronologi Kasus Mobile Crane yang Menjerat RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA - Mau tahu kronologi lelang pengadaan mobile crane yang membuat Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino diperiksa Mabes Polri? Berikut ini urutan waktunya berdasarkan penuturan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino.
- 2011
Pelindo II menggelar lelang terbuka untuk pengadaan 10 unit mobile crane dengan anggaran Rp 58,9 miliar dalam rangka
meningkatkan produktivitas. Khususnya kecepatan penanganan barang di pelabuhan. Proses pengadaan mengikuti Surat Keputusan Direksi Pelindo II tentang prosedur dan tata cara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pelindo II.
Dasar penggunaan SK Direksi adalah peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2005 dan Peraturan Menteri BUMN nomor 5 tahun 2008.
Lelang pertama dilakukan pada Agustus 2011 yang diikuti lima perusahaan. Yakni, PT Altrak 1978, PT Traktor Nusantara, PT Hyundai Corporation, PT Berdikari Pondasi Perkasa dan Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd.
“Lelang dianggap gugur karena penawaran harga vendor pada alat tertentu khususnya kapasitas 65 ton masih lebih tinggi dibandingkan harga perkiraan sendiri,” kata dia.
Kemudian dilakukan lelang lagi pada 2011 yang diikuti enam perusahaan. Yakni, PT Altrak 1978, PT Traktor Nusantara, PT Hyundai Corporation, PT Berdikari Pondasi Perkasa dan Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd. Dan PT Ifani Dewi.
Namun, pada saat rapat penjelasan (aanwijzing) hanya tiga perusahaan yang hadir.
JAKARTA - Mau tahu kronologi lelang pengadaan mobile crane yang membuat Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino diperiksa Mabes
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living