Kronologi Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya Terungkap, Parah

Kronologi Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya Terungkap, Parah
Empat kuasa hukum keluarga siswa korban pengeroyokan di SMAN 1 Praya, Lombok Tengah. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com,  PRAYA - Kuasa hukum keluarga anggota Paskibra SMAN 1 Praya, Lombok Tengah, Lalu Deny Rusmin mengungkap kronologi pengeroyokan korban, MMA oleh sejumlah senior.

Kepala SMAN 1 Praya sebelumnya menyebut tindak kekerasan berupa pengeroyokan itu sebuah tradisi dalam ekstrakurikuler Paskibra.

Menurut Deny, pengeroyokan yang menimpa MMA terjadi pada saat jam sekolah, Sabtu (6/8) lalu.

Korban diduga dikeroyok oleh enam seniornya di ruangan ekstrakurikuler Paskibra sebelum pulang sekolah, sekitar pukul 15.00 Wita.

"Pada saat itu korban dipanggil oleh salah satu temannya dan seniornya, dan korban diajak masuk ke ruangan. Di sanalah korban dipukul," ungkap Deny, Kamis (11/8).

Setelah pengeroyokan, MMA pulang ke rumah dan mengeluh sakit pada bagian kepala dan sedikit demam. Korban juga mengaku pendengarannya terganggu.

Orang tua korban lantas mengajak korban mengecek kesehatan MMA ke salah satu dokter spesialis THT Praya.

Hasil pemeriksaan dokter, membran pada bagian telinga kiri MMA mengalami luka. Kondisi itu diduga akibat pemukulan saat korban dikeroyok.

Pengacara keluarga MMA, anggota Paskibra SMAN 1 Praya yang jadi korban pengeroyokan oleh senior mengungkap kronologi kejadiannya. Parah ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News