Kronologi Kebakaran Lapas Tangerang Versi Kemenkumham

Kronologi Kebakaran Lapas Tangerang Versi Kemenkumham
Suasana di Lapas Tangerang, Rabu (8/9) sore. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti membeberkan kronologi kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari.

Rika menjelaskan kebakaran itu terjadi di Blok Hunian Chandiri 2 (Blok C2), pada Rabu (8/9) pukul 1.50 WIB. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 3.30 WIB. 

Dia menambahkan bahwa untuk penyebab kebakaran sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan. 

"Penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting). Kepastian penyebab masih dilakukan penyelidikan," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9). 

Dia menjelaskan total penghuni Blok C2 itu sebanyak 122 warga binaan yang tersebar pada 19 kamar, dengan kapasitas 38 orang per kamar.

Perinciannya, kata dia, warga binaan permasyarakatan (WBP) narkotika sebanyak 119 orang, WBP perkara terorisme dua, dan warga negara asing (WNA) dua orang yakni dari Afrika Selatan dan Portugal.

Dari jumlah itu, total ada 40 WBP kasus narkotika orang meninggal dunia di lokasi dan telah dievakuasi. 

Satu lainnya, WBP kasus terorisme meninggal dalam perjalanan menunu rumah sakit.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti membeber kronologi peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Dugaan penyebab kebakaran masih diselidiki. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News