Kronologi Kriminalisasi Kajati Maluku yang Bikin Kejaksaan Gaduh
Dia membantah Chuck membiarkan Kanit Operasional Satgassus dalam upaya penyelesaikan masalah di Jatinegara dan Cisarua. "Pak Chuck bukan membiarkan. Dia selalu koordinasi," katanya.
Anehnya lagi, lanjut Sandra, seharusnya sebelum atasan diputuskan bersalah, anak buah yang dianggap bersalah mesti diputuskan terlebih dahulu.
Faktanya, kata dia, Chuck menerima SK pada 4 Desember. Sedangkan Ngaliwun, anak buah Chuck menerima SK sanksi pada 8 Desember.
"Tapi, yang ada dalam surat ini apa? Chuck menerima terlbih dahulu SK Jaksa Agung tentang hukuman disiplin. Jadi, anakbuahnya, Ngaliwun, belakangan. Nah, ini kelihatan ada hal yang dipaksakan dan direkayasa akhirnya mereka lupa sendiri timing waktunya," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo mencopot Kajati Maluku Chuck Suryosumpeno dari jabatanya. Ini sebagai konsekuensi atas sanksi berat yang dijatuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi