Kronologi Mak-Mak Jadi Korban Penjambretan dan Nyaris Tertabrak Motor, Parah
Minggu, 26 Juni 2022 – 13:56 WIB
Pelaku berinisial IL itu pun ditangkap pada Jumat (24/6). Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tarumajaya.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya sembilan tahun.
"Selanjutnya tindakan yang kami lakukan melakukan pemberkasan dan tahap I ke kejaksaan," ujar Akhmadi. (cr1/jpnn)
Polisi menjelaskan kronologi kasus aksi penjambretan dompet warga di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang viral di media sosial, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Pemkot Bandung Larang Sepeda Motor Ngebut di Flyover Ciroyom
- Anjing yang Serang Mak-mak Saat Olahraga di Semarang Disuntik Mati
- Mediasi Buntu, Polisi Turun Tangan dalam Kasus Anjing Serang Mak-mak di Semarang