Kronologi Mbak LP Tega Siksa Anak, Motifnya Tak Disangka, Kini Malah Dijemput Polisi
Jumat, 09 September 2022 – 21:04 WIB

Ibu yang menyiksa anaknya yang masih balita di kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara ditangkap kasusnya diproses di Unit PPA Polres Lampung Utara, Kamis (8/9/2022). Foto: dok polres lampung utara/jpnn
Pelaku tega menganiaya anaknya lantaran kesal dengan suaminya.
Wanita tersebut telah diamankan pihak berwajib setelah video penyiksaan terhadap anaknya viral.
Ada tiga video yang beredar dengan durasi hingga 26 detik.
Dalam video itu terlihat wanita tersebut menyiksa anaknya yang masih kecil.
Di satu video terlihat wanita itu menginjak dada sang anak hingga sulit bernapas.
Sementara pada video yang lain, wanita itu memvideokan sang anak dengan posisi tergantung dengan kain di atas kasur.
Bocah itu tampak menangis lalu jatuh ke atas kasur.
Terdengar juga suara wanita tersebut mengucapkan sumpah serapah serta alasan penyiksaan terhadap anaknya.
Polisi mengungkap motif LP, 24, seorang ibu di Lampung Utara, Lampung, yang menyiksa anak kandungnya dan mengunggah videonya ke media sosial.
BERITA TERKAIT
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti