Kronologi Oknum Perwira Polisi Mengacak-acak TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kronologi Oknum Perwira Polisi Mengacak-acak TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Suasana olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Dan dia kembali menyuruh saksi S dan saksi MR untuk menguras bak mandi, karena pada saat tanggal 18 sebelumnya, kegiatan menguras bak mandi itu baru sebagian, artinya belum tuntas dikerjakan. Akhirnya tanggal 19 dilakukan pengurasan bak mandi secara keseluruhan hingga habis airnya,” jelasnya.

Karena perbuatannya menguras bak mandi, T dinilai telah menghalangi proses penyidikan hingga akhirnya molor sampai dua tahun.

“Karena kelalaian ataupun kesengajaan yang telah dilakukannya ini menyebabkan terjadi perintangan kegiatan untuk penyidik dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan yang terjadi terkait dengan kasus ibu dan anak di Subang,” tuturnya.

Perwira Menengah Polri itu menegaskan, sejak kejadian menguras bak mandi, T telah dimutasi dan tidak lagi sebagai anggota reskrim di Polres Subang.

“Jadi anggota biasa di Bhabinkamtibmas,” tandasnya. (mcr27/jpnn)

Polisi mengungkap kronologi Ipda T saat mengacak-acak TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News