Kronologi Oknum TNI Diduga Cabuli Anak Perempuan, Kakak Korban Tak Terima

Kronologi Oknum TNI Diduga Cabuli Anak Perempuan, Kakak Korban Tak Terima
Wakil Komandan Batalion Infantri 613/Raja Alam Kapten Mahfudz saat memberi keterangan kepada wartawan di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (24/5). ANTARA/Susylo Asmalyah

jpnn.com, TARAKAN - Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam Kapten Infantri Mahfudz memastikan oknum tentara berinisial M, terduga pelaku cabul terhadap anak perempuan di bawah umur W (13) telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer.

"Terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik," kata Kapten Mahfudz di Tarakan, Selasa.

"Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan," sambungnya.

M, prajurit TNI AD yang bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara.

Mahfudz mengatakan terkait keluarga korban, pihaknya sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer dan menunggu hasilnya," kata dia.

M ditangkap pada Selasa (23/5) dan diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan.

Menurut keterangan kakak W berinisial F, M berlaku cabul terhadap adiknya ketika sendirian di rumah.

Oknum TNI berinisial M diduga mencabuli anak perempuan saat korban sedang sendirian di rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News