Kronologi Oknum TNI Diduga Cabuli Anak Perempuan, Kakak Korban Tak Terima
jpnn.com, TARAKAN - Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam Kapten Infantri Mahfudz memastikan oknum tentara berinisial M, terduga pelaku cabul terhadap anak perempuan di bawah umur W (13) telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer.
"Terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik," kata Kapten Mahfudz di Tarakan, Selasa.
"Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan," sambungnya.
M, prajurit TNI AD yang bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara.
Mahfudz mengatakan terkait keluarga korban, pihaknya sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer dan menunggu hasilnya," kata dia.
M ditangkap pada Selasa (23/5) dan diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan.
Menurut keterangan kakak W berinisial F, M berlaku cabul terhadap adiknya ketika sendirian di rumah.
Oknum TNI berinisial M diduga mencabuli anak perempuan saat korban sedang sendirian di rumah.
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- Istri Serka Holmes Ikut Terlibat Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Ini Perannya
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
- Mobil Berpelat TNI Mau Kabur Pascatabrakan, 1 Meninggal Dunia, 3 Terluka
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional