Kronologi OTT Bupati Mesuji, Uang Suap Sempat Dititip ke Toko Ban

"Dari hasil penyidian, kami menetapkan lima orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan,” kata Basaria.
Kelimanya adalah Khamami selaku Bupati Mesuji. Lalu adik Khamamo yang bernama Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis serta pihak swasta bernama Kardinal.
Atas perbuatannya, Khamami, Taufik, dan Wawan sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan, selaku pemberi Sibron dan Kardinal disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami pada Rabu (23/1) kemarin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Erick Thohir Geram Undian Liga 4 Berjalan Kurang Transparan, Desak Gelar Drawing Ulang
- IKA PMII Tancap Gas Setelah Terima SK dari Menteri Supratman
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru