Kronologi OTT Bupati Mesuji, Uang Suap Sempat Dititip ke Toko Ban
"Dari hasil penyidian, kami menetapkan lima orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan,” kata Basaria.
Kelimanya adalah Khamami selaku Bupati Mesuji. Lalu adik Khamamo yang bernama Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis serta pihak swasta bernama Kardinal.
Atas perbuatannya, Khamami, Taufik, dan Wawan sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan, selaku pemberi Sibron dan Kardinal disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami pada Rabu (23/1) kemarin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC