Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan, Ternyata Korban Dihabisi di Samping Putri Mereka

Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan, Ternyata Korban Dihabisi di Samping Putri Mereka
Istri korban sekaligus otak pelaku pembunuhan. (tengah baju oranye). Foto : Nina/pojoksumut

jpnn.com, MEDAN - Tiga pelaku pembunuhan hakim sekaligus humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin alias Jamal, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (8/1/2020). Di mana, istri korban, Zuraida Hanum (41) sebagai otak pelaku kejahatan.

Zuraida dibantu Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29) saat menghabisi nyawa Jamal dengan membekap di kamar rumah mereka di lantai tiga, Perumahan Royal Monaco, Johor.

Pembunuhan ini menguak kisah miris, di mana Zuraida diduga memiliki hubungan spesial salah satu pelaku Jefri. Dan, sebelumnya dia juga sempat menyuruh seseorang membunuh suaminya pada Maret 2019.

Dari informasi yang dihimpun, perbuatan Zuraida ini dimulai saat dia mencurigai sang suami memiliki wanita lain. Rasa cemburu yang besar membuatnya meminta seseorang berinisial LJ membunuh suami yang menikahinya tahun 2011 lalu itu. Saat itu, LJ menolak permintaan Zuraida.

Sementara, kisah asmara Zuraida dan Jefri sendiri diketahui sudah dimulai pada akhir tahun 2018. Pertemuan keduanya intens di salah satu sekolah swasta di kawasan Johor, tempat anak Zuraida dan Jefri bersekolah. Berawal dari curhat, keduanya saling suka dan sepakat menjalin hubungan terlarang.

Dan, setelah sempat gagal membunuh Jamaluddin, kali ini perencanaan Zuraida lebih matang. Tepat tanggal 25 November 2019, dia dan Jefri bertemu di salah satu kafe di kawasan Ringroad, termasuk melibatkan Reza.

Selanjutnya, pada tanggal 28 November 2019 malam, Zuraida dengan mengendarai Toyota Camry BK 78 menjemput Jefri dan Reza di Pasar Johor Jalan Karya Wisata. Zuraida membawa pria tersebut ke dalam rumahnya dan langsung dibawa ke lantai tiga sampai menunggu Jamal pulang ke rumah.

Sekira pukul 01.00 WIB, Jumat (29/11/2019), Zuraida memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza dan menuntun jalan menuju kamar korban. Saat itulah, Zuraida memposisikan dirinya di tengah sementara putrinya yang masih bocah di sampingnya dan sisi lain suaminya. Jamal dieksekusi saat berada satu tempat tidur dengan putrinya.

Tiga pelaku pembunuhan hakim sekaligus humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin alias Jamal, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (8/1/2020). Di mana, istri korban, Zuraida Hanum (41) sebagai otak pelaku kejahatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News