Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan, Ternyata Korban Dihabisi di Samping Putri Mereka
Dalam paparan ini ZH dan dua teman kriminalnya dihadirkan di lokasi. Sepanjang paparan, ketiganya yang mengenakan baju oranye tampak hanya menunduk.
Martuani mengatakan Jamal dibunuh istrinya di dalam kamar dengan membekap hingga tak lagi bernafas. Pembunuhan itu dilakukan di dalam kamar di kediaman mereka di Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
“Pembunuhannya cukup bagus tanpa alat bukti, tanpa kekerasan. Korban dibunuh dengan dibekap, sehingga kehabisan nafas. Sehingga terbukti dari hasil laboratorium diduga meninggal karena korban kehilangan oksigen. Lokasi eksekusi rumah korban sendiri. Dibunuh di dalam kamar,” bebernya.
Soal motif, Martuani tak mengungkapkan secara gamblang. “Motif sedang dialami penyidik tapi kami menduga ini akan dibuktikan penyidikan adalah masalah keluarga. Soal masalah keluarga belum kami dalami, sementara penyidik berkesimpulan ini masalah keluarga,” jelasnya di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020). (nin)
Tiga pelaku pembunuhan hakim sekaligus humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin alias Jamal, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (8/1/2020). Di mana, istri korban, Zuraida Hanum (41) sebagai otak pelaku kejahatan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sidang Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Sang Eksekutor Beri Pengakuan Mengejutkan
- Tiga Terdakwa Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin Terancam Hukuman Mati
- Lima Jaksa Senior Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
- Tiga Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin Segera Disidang
- Zuraida Hanum Sempat Ultimatum Eksekutor Hakim Jamaluddin
- Usai Dieksekusi, Hakim Jamaluddin pun Didandani dan Ketiga Tersangka Sempat Berdebat, Begini Ceritanya