Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkap kronologi pembunuhan terhadap seorang pemilik warung kelontong yang mayatnya dimasukkan ke dalam sarung.
Kasus pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku FA (23) dan N (26) dengan korban berinisial AH (32) di Pamulang, Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada Jumat (10/5).
Kejadian berawal pelaku bernama FA bekerja di warung milik kakak sepupu pelaku AH, sejak bulan Januari 2024.
Selama pelaku bekerja di warung tersebut sering mendapatkan perlakukan kurang baik dari korban selaku pemilik warung.
Titus menjelaskan FA kemudian menceritakan kepada temannya, N, yang bekerja sebagai karyawan warung soto yang letaknya di seberang warung tempat FA bekerja.
"Pada saat cerita tersebut, N menyampaikan secara lisan kepada FA 'Jika kamu merasa tidak senang dengan perlakuan kakak sepupu kamu, kamu cari kerjaan di tempat lain saja dan terhadap kakak sepupumu kamu bacok saja dan itu ada golok di warung penjual kelapa', " kata Titus saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Kemudian pada Jumat (10/5) sekitar pukul 15.30 WIB, korban membangunkan FA yang baru saja tidur untuk melayani pembeli tersebut. Sedangkan posisi korban saat itu sedang makan mi ayam.
Setelah melayani pembeli tersebut emosi FA saat itu memuncak karena dibangunkan pada saat baru saja tidur.
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan terhadap seorang pemilik warung kelontong yang mayatnya dimasukkan ke dalam sarung.
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata