Kronologi Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Membusuk di Petojo Gambir
Senin, 26 April 2021 – 22:30 WIB
Baca Juga: Aminudin Disiram Air Keras di Depan Rumah, Sekujur Tubuhnya Terbakar Jadi Kayak Begini
Atas perbuatannya, IM dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (cr1/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah tak berpenghuni, Jalan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan