Kronologi Pembunuhan Sadis Anggota Panwas Kecamatan Nasir bin Rahman, Ngeri!

Kronologi Pembunuhan Sadis Anggota Panwas Kecamatan Nasir bin Rahman, Ngeri!
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

jpnn.com, WAYKANAN - Kepala Kampung Negara Sakti Aliun akhirnya buka suara terkait kasus pembunuhan anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada di Kecamatan Pakuon Ratu, Waykanan, Lampung, bernama Nasir bin Rahman, 35, pada Kamis (10/12) pukul 16.30 sore.

Ia menyebut warga Kampung Negara Sakti Pakuon Ratu Waykanan, itu tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuh dan lehernya.

Pelaku berinisial  SDR dan masih tetangga satu kampung korban. Ia menurutkan bahwa saat kejadian, Nasir tengah mencuci motor sepulang dari menjalankan tugas sebagai anggota panwas di kecamatan.

Diduga, pelaku memang telah menunggu Nasir dan langsung melayangkan senjata tajam ke arah korban secara membabi buta.

“Korban itu kebetulan masih ponakan saya sendiri. Ditusuk pelaku bukan menggunakan laduk melainkan dengan pisau garpu,” ujar Aliun.

Pernayataan Aliun dibenarkan Kapolsek Pakuon Ratu AKP Rifki Basyori. Menurut Rifki, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka setibaya  di lokasi kejadian.

“Untuk penyebabnya kami masih sumir dan masih diperdalam. Kami sedang fokus untuk mengejar pelaku, mohon doanya,” tegas AKP Rifki Basyori.

Dari informasi yang dihimpun, istri SDR diduga pernah menjalin hubungan dengan Nasir.

Kepala Kampung Negara Sakti Aliun akhirnya buka suara terkait kasus pembunuhan anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada di Kecamatan Pakuon Ratu, Waykanan, Lampung, bernama Nasir bin Rahman, 35, pada Kamis (10/12) pukul 16.30 sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News