Kronologi Pemerkosaan di Halmahera Tengah, Sangat Memilukan
jpnn.com, HALMAHERA TENGAH - Aksi pemerkosaan secara bersama-bersama terjadi di Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Atas insiden itu seorang wanita berinisial NU (18) meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Halteng Iptu Taufik Saimima mengungkap kronologi pemerkosaan tersebut.
Dia mengatakan insiden terjadi pada awal September 2021 lalu pada sebuah kamar indekos di Desa Lelulef Woibulen, Kecamatan Weda Tengah.
"Dugaan pemerkosaan dilakukan oleh para tersangka dengan inisial DN, HN, DK, dan OG,” kata Taufik kepada JPNN.com, Minggu (17/10).
Menurut Taufik, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku utama adalah DN, yang merupakan kekasih korban.
DN juga yang menjemput NU.
"Korban dijemput di indekos dan dibawa ke tempat kejadian perkara. Kemudian DN menyuruh, menawarkan, dan membiarkan tersangka lainnya yaitu HN, DK, dan OG melakukan persetubuhan terhadap korban secara bergantian,” kata Taufik.
Aparat kepolisian mengungkap kronologi pemerkosaan terhadap NU. Kasus ini dipastikan terus berlanjut.
- Edi Langkara Berkomitmen Tuntaskan Permasalahan di Halteng
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Penyelundupan Rokok & Smartphone Ilegal Digagalkan Bea Cukai, 2 Orang jadi Tersangka
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 2,8 M, Ini Kronologinya