Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
jpnn.com, BANDUNG - Ratusan ojek online (ojol) di Bandung mendatangi Stasiun Cimekar yang diduga menjadi pangkalan ojek pangkalan atau opang.
Aksi ini buntut dari peristiwa yang dialami sopir ojol pada Minggu (22/12/2024) malam. Pengemudi ojol yang sedang membawa penumpang di Cibiru Hilir, tiba-tiba dikejar oleh opang yang tidak diterima.
Akibat pengejaran itu, penumpang ojol terjatuh dan mengalami luka-luka.
“Jadi, semalam itu ada ojol yang informasinya masuk katanya ke zona merah Cibiru Hilir, narik penumpang. Pas sudah ditarik penumpang, dari pihak opangnya tidak menerima dan dikejarlah ojolnya oleh oknum-oknum opang itu,” kata Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).
Opang yang berusaha menghentikan ojol, justru menarik penumpang sampai terjatuh.
“Ditariklah penumpangnya, jatuh. Sudah jatuh (penumpangnya), ojol nolongin penumpangnya dibawa ke rumah sakit, motor disimpan di wilayah Cibiru Hilir. Kemudian si ojol dan motornya dibawa ke polsek, sudah laporan si ojolnya setelah kejadian semalam,” jelasnya.
Menurutnya, setelah kejadian, ia sudah mengimbau kepada driver ojol agar tidak membuat pergerakan. Himbauan itu tidak diindahkan, sampai akhirnya pagi tadi para driver ojol menggeruduk pangkalan opang di Stasiun Cimekar, Cileunyi.
“Saya sudah imbau, jangan sampai ada pergerakan massa ya ke lokasi kejadian. Kita selesaikan di polsek, ternyata pagi ada pergerakan, tetapi, Alhamdulillah sudah bisa kami kondisikan dan kami komunikasikan, diselesaikan di polsek,” terangnya.
Polsek Cileunyi ungkap kronologi driver ojol dan opang terlibat perselisihan di Cibiru Hilir, Bandung. Kedua pihak dimediasi.
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- AIMA Electric Bikes Bandung Landmark Store Usung Tren Mobilitas Ramah Lingkungan