Kronologi Penangkapan 2 Prajurit TNI Bandar Sabu-Sabu 75 Kg & Ekstasi 40 Ribu Butir
Kamis, 15 Desember 2022 – 23:23 WIB
Pada kesempatan terpisah, Wadan Pomdam I/BB Letkol CPM Intan menegaskan kedua anggota TNI itu telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba tersebut.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka terancam sanksi dipecat dan nantinya akan diserahkan ke Otmil untuk disidangkan," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bareskrim Polri menjelaskan penangkapan oknum TNI dan warga sipil terlibat peredaran sabu-sabu 75 kg dan pil ekstasi 40 ribu butir.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun