Kronologi Penangkapan Artis HF Atas Kasus Narkoba, Waduh

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Muhammad Syahduddi menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial HF atas kasus penyalahgunaan narkoba.
HF ditangkap sebelum menggelar pesta narkoba dengan rekannya.
"Saudara HF berniat untuk melakukan pesta narkoba bersama teman-temannya di apartemen kawasan Jakarta Selatan," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.
Dia mengatakan ketika itu jajarannya mendapat laporan ada aktivitas peredaran narkoba di kawasan Cipete Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu menangkap dua orang pengguna sabu-sabu berinisial MR dan K alias ICA pada Jumat (14/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui tersangka MR sempat memberikan sabu-sabu dan ekstasi kepada tersangka berinisial AIF.
"Jadi, AIF membeli narkoba menggunakan uang milik HF untuk mengadakan pesta narkoba," kata Syahduddi.
Petugas lalu bergerak ke sebuah apartemen di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan untuk menangkap HF, GA, RD.
Polisi menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial HF atas kasus penyalahgunaan narkoba.
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
- Tegas!! Irjen Herry: Polisi yang Terbukti Positif Narkoba Akan Dipecat
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini