Kronologi Penangkapan Artis HF Atas Kasus Narkoba, Waduh
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Muhammad Syahduddi menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial HF atas kasus penyalahgunaan narkoba.
HF ditangkap sebelum menggelar pesta narkoba dengan rekannya.
"Saudara HF berniat untuk melakukan pesta narkoba bersama teman-temannya di apartemen kawasan Jakarta Selatan," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.
Dia mengatakan ketika itu jajarannya mendapat laporan ada aktivitas peredaran narkoba di kawasan Cipete Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu menangkap dua orang pengguna sabu-sabu berinisial MR dan K alias ICA pada Jumat (14/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui tersangka MR sempat memberikan sabu-sabu dan ekstasi kepada tersangka berinisial AIF.
"Jadi, AIF membeli narkoba menggunakan uang milik HF untuk mengadakan pesta narkoba," kata Syahduddi.
Petugas lalu bergerak ke sebuah apartemen di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan untuk menangkap HF, GA, RD.
Polisi menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial HF atas kasus penyalahgunaan narkoba.
- Berikut Ini Para Pemenang Alternativa Film Awards 2024
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati