Kronologi Penangkapan Artis HF Atas Kasus Narkoba, Waduh
Selasa, 18 April 2023 – 04:06 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Muhammad Syahduddi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).ANTARA/Ho-Polres Metro Jakarta Barat
Saat diperiksa tidak ada barang bukti yang diamankan petugas.
Namun, ketiga tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine oleh petugas.
HF pun memberi tahu bahwa narkotika tersebut masih dipegang AIF di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi itu, polisi langsung menangkap AIF dan temannya, yakni W.
Dari tangan keduanya polisi menyita satu perempat gram sabu-sabu dan ekstasi seberat 0,17 gram.
Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial HF atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba