Kronologi Penangkapan Bos Pabrik Miras Oplosan di Cicalengka

Kronologi Penangkapan Bos Pabrik Miras Oplosan di Cicalengka
Syamsudin saat ekspose kasus bos miras oplosan Maut di Alun-alun Cicalengka. Foto: sumeks.co.id

jpnn.com, BAYUNG LENCIR - Kepolisian telah menangkap bos pembuatan miras oplosan yang berlokasi di Cicalengka yakni Syamsudin Simbolon, Rabu (18/4) subuh.

Selama pengejaran pihak kepolisian, Syamsudin ternyata kabur dan sembunyi di wilayah kabupaten Musi Banyuasin (Muba), provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Namun, aksi pelariannya terhenti di Jl Tripika, Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Rabu (18/4).

Dia jadi buronan pihak kepolisian selama 13 hari, setelah kabur dari Cicalengka.

Tidak mudah bagi tim gabungan Jatanras Polda Jabar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polres Bogor, serta Polres Muba dan Polsek Bayung Lencir, untuk menangkap Syamsudin. Tempat pelariannya, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir.

Syamsudin sepertinya mengetahui tempat persembunyiannya di perkebunan sawit itu sudah tercium polisi. Dia pindah bersembunyi ke rumah kerabatnya, di Dusun Rantau Pangeran, masih di Desa Muara Medak.

”Kami menggunakan speedboat mengejar ke sana, ternyata sudah kabur,” ucap sumber sumeks.co.id (Jawa Pos Group), Kamis.

Menjelang subuh, tim gabungan kembali mendapatkan informasi Syamsudin ke tempat kerabatnya di Desa Mendis Jaya. Akhirnya tersangka Syamsudin berhasil diringkus di Jl Tripika.

Kepolisian telah menangkap bos pembuatan miras oplosan yang berlokasi di Cicalengka yakni Syamsudin Simbolon, Rabu (18/4) subuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News