Kronologi Penangkapan Bos Pabrik Miras Oplosan di Cicalengka
jpnn.com, BAYUNG LENCIR - Kepolisian telah menangkap bos pembuatan miras oplosan yang berlokasi di Cicalengka yakni Syamsudin Simbolon, Rabu (18/4) subuh.
Selama pengejaran pihak kepolisian, Syamsudin ternyata kabur dan sembunyi di wilayah kabupaten Musi Banyuasin (Muba), provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun, aksi pelariannya terhenti di Jl Tripika, Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Rabu (18/4).
Dia jadi buronan pihak kepolisian selama 13 hari, setelah kabur dari Cicalengka.
Tidak mudah bagi tim gabungan Jatanras Polda Jabar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polres Bogor, serta Polres Muba dan Polsek Bayung Lencir, untuk menangkap Syamsudin. Tempat pelariannya, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir.
Syamsudin sepertinya mengetahui tempat persembunyiannya di perkebunan sawit itu sudah tercium polisi. Dia pindah bersembunyi ke rumah kerabatnya, di Dusun Rantau Pangeran, masih di Desa Muara Medak.
”Kami menggunakan speedboat mengejar ke sana, ternyata sudah kabur,” ucap sumber sumeks.co.id (Jawa Pos Group), Kamis.
Menjelang subuh, tim gabungan kembali mendapatkan informasi Syamsudin ke tempat kerabatnya di Desa Mendis Jaya. Akhirnya tersangka Syamsudin berhasil diringkus di Jl Tripika.
Kepolisian telah menangkap bos pembuatan miras oplosan yang berlokasi di Cicalengka yakni Syamsudin Simbolon, Rabu (18/4) subuh.
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Tiga Pemuda Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polisi Langsung Turun Tangan
- 4 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan, Pasutri Ini Jadi Tersangka
- Miras Oplosan Renggut Empat Nyawa, Tiga Orang jadi Tersangka
- Miras Oplosan Menewaskan 4 Warga di Jayapura, Polisi Beri Penjelasan Begini